PURWAKARTA NEWS - Hari ini Komisi III DPR RI melaksanakan Rapat bersama Polri terkait pembahasan kasus Brigadir J, 24 Agustus 2022.
Rapat yang dilakukan oleh Komisi III DPR RI dan Polri dilaksanakan mulai pukul 10.00 sampai 12.30 WIB.
Rapat tersebut digelar secara terbuka agar masyarakat bisa mendengar keterangan langsung dari Kapolri.
Baca Juga: Anggota DPR RI Menuduh Ada Geng di Tubuh Polri, Desmond: Ada Geng-gengan...
Baca Juga: Anggota DPR RI Menganggap Gaya Hidup Pejabat Polisi Berlebihan, Adies Kadir: Sudah Seperti Raja
Anggota Komisi III DPR RI Supriansa mendorong Kapolri menangani kasus ini dengan tegas.
Supriansa mengharapkan Kapolri memanfaatkan momen ini untuk membuat kesan yang baik.
Baca Juga: Kapolri Hadiri Undangan Rapat dari Komisi III DPR RI Terkait Kasus Brigadir J
"Ini adalah kesempatan untuk membuat kesan yang baik," kata Supriansa sebagaimana dikutip Purwakarta News.com dari kanal YouTube DPR RI.