PURWAKARTA NEWS - Sidang kode etik mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo dilakukan pada hari ini, Kamis, 25 Agustus 2022 dan di pimpin langsung oleh Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Ahmad Dofiri.
Ahmad Dofiri yang memimpin sidang kode etik Ferdy Sambo merupakan mantan Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Selain menjadi Kapolda DIY, Ahmad Dofiri pernah juga menjadi Wakapolwiltabes Bandung, Kapoltabes Yogyakarta, Karobinkar SSDM Polri, Kapolda Banten, Karosunluhkum Divkum Polri, dan jabatan lainnya.
Baca Juga: Terungkap! Inilah Daftar Nama Komplotan Ferdy Sambo yang Ada Mabes Polri
Baca Juga: Bahas Judi 303 Terkait Kasus Ferdy Sambo, Roy Shakti: Semesta yang Jegal...
Sidang kode etik terhadap Ferdy Sambo yang dipimpin oleh Ahmad Dofiri dilakukan secara tertutup di Gedung TNCC Rowabprof Divpropam Polri hari ini pukul 09.00 WIB.
Seperti yang diketahui, Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka utama oleh Polri atas pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Kasus Ferdy Sambo Geger, DPR Cecar Mahfud MD Terkait Tugas Kompolnas