1. Pegawai BPK Perwakilan Jabar/Kasub Auditorat Jabar III/pengendali teknis Anthon Merdiansyah (ATM)
2. Pegawai BPK Perwakilan Jabar/Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor Arko Mulawan (AM)
3. Pegawai BPK Perwakilan Jabar/pemeriksa Hendra Nur Rahmatullah Karwita (HNRK)
4. Pegawai BPK Perwakilan Jabar/pemeriksa Gerri Ginajar Trie Rahmatullah (GGTR).
Baca Juga: Ade Yasin Tertangkap OTT KPK, Termasuk Beberapa Piihak BPK Turut Diamankan
"Kami pastikan dalam waktu 14 hari kerja, perkara ini telah dilimpahkan ke pengadilan tindak pidana korupsi," kata Ali Fikri.
Sebagaimana diketahui, Ade Yasin telah dinyatakan tersangka dalam kasus suap pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor Tahun Anggaran 2021.***