PURWAKARTA NEWS - Kasus suap yang menjerat Bupati Bogor Ade Yasin masih terus berlanjut di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Terbaru, ada sebanyak 4 tersangka yang akan diperiksa oleh KPK soal kasus suap Ade Yasin.
Menurut Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, keempat tersangka dalam kasus suap Ade Yasin ini akan segera diperiksa.
Baca Juga: Kepala BPK Jabar dan Sembilan Saksi Lain Dipanggil KPK, Soal Kasus Ade Yasin
"Saat ini berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap. Penyidik KPK, Selasa (23 Agustus 2022) telah menyerahkan tersangka dan barang buktinya kepada tim jaksa KPK," ucap.
Ali Fikri mengungkap, keempat tersangka yang akan diperiksa KPK itu diantaranya:
Baca Juga: Ade Yasin Dapat Bantuan Hukum dari DPP PPP Pasca OTT KPK
Baca Juga: Bupati Bogor Ade Yasin Kena OTT KPK, Ridwan Kamil Minta Wabup Iwan Setiawan Gantikan Kegiatan Teknis
1. Pegawai BPK Perwakilan Jabar/Kasub Auditorat Jabar III/pengendali teknis Anthon Merdiansyah (ATM)
2. Pegawai BPK Perwakilan Jabar/Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor Arko Mulawan (AM)
3. Pegawai BPK Perwakilan Jabar/pemeriksa Hendra Nur Rahmatullah Karwita (HNRK)
4. Pegawai BPK Perwakilan Jabar/pemeriksa Gerri Ginajar Trie Rahmatullah (GGTR).
Baca Juga: Ade Yasin Tertangkap OTT KPK, Termasuk Beberapa Piihak BPK Turut Diamankan
"Kami pastikan dalam waktu 14 hari kerja, perkara ini telah dilimpahkan ke pengadilan tindak pidana korupsi," kata Ali Fikri.
Sebagaimana diketahui, Ade Yasin telah dinyatakan tersangka dalam kasus suap pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor Tahun Anggaran 2021.***