PURWAKARTA NEWS - Setelah sekian lama kasus Brigadir J bergulir, kini Komisi III DPR RI baru berencana panggil Polri, Komnas HAM dan LPSK.
Komisi III DPR RI melalui Adies Kadir mengatakan bahwa rencana pemanggilan tersebut baru mau di tentukan.
Penentuan waktu pemanggilan baru akan dibahas pada rapat internal Komisi III DPR RI Kamis 18 Agustus 2022.
Baca Juga: Tidak Ada Indikasi Pelecehan Ketika Brigadir J Ditembak, Bareskrim: Almarhum J Tidak Berada...
Baca Juga: Inilah Tiga Dugaan Motif Pembunuhan Brigadir J, Menurut Menkopolhukam Mahfud MD
"Ya rencana begitu, hari kamis tanggal 18 Agustus Komisi III rapat pleno mengenai pengesahan jadwal-jadwal rapat," kata Adies Kadir sebagaimana dikutip Purwakarta News.com dari Antara, Selasa 16 Agustus 2022.
Dia mengatakan bahwa pihak Komisi III DPR RI terus mengawasi perkembangan terkait kasus Brigadir J.