PURWAKARTA NEWS - Kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J masih berlanjut hingga saat ini.
Belum lama ini Bareskrim sudah melakukan gelar perkara kaitan dengan kasus pembunuhan Brigadir J.
Gelar perkara dipimpin langsung oleh Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto.
Baca Juga: Inilah Tiga Dugaan Motif Pembunuhan Brigadir J, Menurut Menkopolhukam Mahfud MD
Baca Juga: Update Kasus Brigadir J: Menurut Mahfud MD, Laporan Pelecehan Seksual Istri Ferdy Sambo Harus Dicabut
Menurut Komjen Pol. Agus Andrianto hasil gelar perkara mengindikasikan tidak ada pelecehan terhadap Putri Candrawathi.
Dia mengatakan bahwa kemungkinan tidak ada tindak pelecehan pada saat Brigadir J ditembak Ferdy Sambo.
Baca Juga: Inilah Prakondisi yang Dilakukan Ferdy Sambo, Untuk Skenario Pembunuhan Brigadir J Menurut Mahfud MD
Baca Juga: Update Kasus Brigadir J: Polri Menetapkan Empat Tersangka dan Masih Akan Menetapkan Tersangka Lainnya
Diketahui Putri Candrawathi adalah istri Irjen Pol.Ferdy Sambo Tersangka pembunuhan Brigadir J.
Agus mengungkapkan, indikasi terungkap dari hasil gelar perkara yang dipimpin langsung olehnya, Jumat 12 Agustus 2022.