SAH! KPU Didanai Rp76,6 Triliun Untuk Pelaksanaan Pemilu 2024

- 6 Juni 2022, 15:52 WIB
SAH! KPU Didanai Rp76,6 Triliun Untuk Pelaksanaan Pemilu 2024
SAH! KPU Didanai Rp76,6 Triliun Untuk Pelaksanaan Pemilu 2024 /Tangkapan Layar/

PURWAKARTA NEWS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) diberikan dana sebesar Rp76,6 triliun untuk pelaksanaan tahapn-tahapan Pemilihan Umum (Pemilu 2024).

Hal demikian dikatakan oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani dikutip PurwakartaNews.com dari siaran langsung YouTube Channel TVR PARLEMEN pada Senin 6 Juni 2022.

Dalam kesempatan tersebut, Puan Maharani mengatakan, anggaran Pemilu 2024 itu sudah disepakati oleh Pemerintah, DPR dan KPU.

Baca Juga: Jangan Bahas Lagi Soal Penudaan Pemilu 2024, Puan Maharani: Sebaiknya Kita Sudahi Saja

"Setelah melalui beberapa proses dengan pemerintah dan Komisi II akhirnya ditetapkan biaya kegaiatan tahapan dan dukungan serta sampai pelaksanaan Pemilu adalah 76,6 triliun," kata Puan Maharani.

Bukan hanya soal anggaran, kata Puan Maharani, pihaknya juga telah menetapkan dan menyepakati durasi masa kampanye akan dilakukan selama 75 hari.

"Dan durasi masa kampanye juga sudah tetapkan dan disepakati bahwa akan dilaksanakan selama 75 hari. Sehingga diharapkan pendistribusian logistik memang bisa segera ditetapkan oleh KPU sehingga sesuai dengan tahapan atau jadwal yang telah disepakati," tambah Puan.

Baca Juga: Presiden Jokowi Tegaskan Pemilu Serentak Digelar 14 Februari 2024

DPR kata Puan Maharani juga berharap pemerintah bisa segera mengeluarkan Peraturan Presiden.

Halaman:

Editor: Solahudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x