Jabar Lampung dan Jatim Tolak Penundaan Pemilu 2024, Ini Hasil Survei Charta Politika Indonesia

- 16 Maret 2022, 19:58 WIB
Jabar Lampung dan Jatim Tolak Penundaan Pemilu 2024, Ini Hasil Survei Charta Politika Indonesia
Jabar Lampung dan Jatim Tolak Penundaan Pemilu 2024, Ini Hasil Survei Charta Politika Indonesia /pikiran-rakyat

PURWAKARTA NEWS - Provinsi Jabar, Lampung dan Jatim berdasarkan hasil survei yang dilakukan Charta Politika Indonesia, menolak penundaan Pemilu 2024.

Tak hanya penundaan pemilu saja, secara hasil survei tersebut, warga yang berada di Jabar, Lampung dan Jatim juga menolak perpanjangan jabatan Presiden.

Dikutip dari laman Antara, warga yang ada di Jatim dari total 1.210 responden yang diwawancarai pada 3-9 Februari 2022, sebesar 70,6 persen di antaranya tidak setuju Pemilu Serentak 2024 ditunda dan masa jabatan presiden diperpanjang dengan alasan ekonomi.

Baca Juga: Waduh, Satu Ton Sabu Hampir Diseludupkan Ke Wilayah Ini

Sebanyak 186 dari 1.210 responden atau setara 15,4 persen responden di provinsi tersebut setuju terhadap usulan penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.

Selanjutnya di Lampung, sebanyak 63,6 persen dari 800 responden yang diwawancarai pada 27 Januari-2 Februari 2022 juga menolak penundaan Pemilu Serentak 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden, sedangkan 21 persen responden atau 168 orang setuju terhadap usulan tersebut.

Kemudian di Jawa Barat, 65,3 persen dari total 1.200 responden yang diwawancarai menolak usulan penundaan Pemilu 2024 dan tidak setuju dengan usulan perpanjangan masa jabatan presiden karena alasan ekonomi; sementara 14 persen responden atau sebanyak 168 orang setuju terhadap dua usulan itu.

Baca Juga: Robert Albert Sebut Satu Pemain Persib Bandung Sedang Dalam Pantauan Tim Medis Jelang Laga Pekan 32 BRI Liga 1

Hasil survei Charta Politika Indonesia terkait sikap publik terhadap wacana penundaan Pemilu Serentak 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden tersebut sejalan dengan temuan Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang dirilis pada 3 Maret 2022.

Halaman:

Editor: Solahudin

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini