KPU Tegaskan Tak Ada rencana e-Voting di Pemilu 2024, Ini Kata Ilham Saputra

- 29 Maret 2022, 19:46 WIB
Ilustrasi -KPU Tegaskan Tak Ada rencana e-Voting di Pemilu 2024, Ini Kata Ilham Saputra
Ilustrasi -KPU Tegaskan Tak Ada rencana e-Voting di Pemilu 2024, Ini Kata Ilham Saputra /Pixabay/Thor_Deichmann.

PURWAKARTA NEWS - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Ilham Saputra menegaskan sejauh ini pihaknya tidak berencana menggunakan sistem pemungutan suara secara elektronik (e-voting) pada Pemilu 2024.

"KPU sampai saat ini tidak berencana mempergunakan 'e-voting' (dalam Pemilu 2024). Tetapi, kami sudah melakukan penggunaan teknologi informasi, sebagaimana pemilu sebelum-sebelumnya, seperti Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap)," kata Ilham.

"Tentu, kami juga mengagas Sirekap untuk digunakan pada Pemilu 2024," tambah Ilham Saputra kepada wartawan usai membuka Seminar Internasional Tata Kelola Pemilu bertajuk "Electoral Governance in Indonesia: Adopting Technology, Promoting Transparency, and Enhancing Integrity", di Gedung KPU RI, Jakarta, Selasa 29 Maret 2022.

Baca Juga: Cat Trap Game Gratis, Menangkan Permainan Ini dengan strategi Jebak Kucing

Baca Juga: Harapan Robert Alberts Soal Pertandingan Pamungkas Persib di BRI Liga 1 Lawan Barito Putera

Menurut Ilham, penggunaan "e-voting" dalam Pemilu 2024 belum bernilai penting untuk diterapkan karena selama ini, tahapan pemungutan suara dalam pemilu tidak bermasalah.

Ia mengatakan hal yang bermasalah dalam penyelenggaraan pemilu berada pada tahapan rekapitulasi suara.

Ilham menyampaikan bahwa dalam beberapa pemilu yang telah dilaksanakan di Indonesia, sejumlah pihak kerap mencurigai adanya kecurangan dalam penghitungan suara.

Baca Juga: Fitur Game Memori, Ada 21 Game yang Ditawarkan dalam Permainan Logika Melatih Ingatan

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x