PURWAKARTA NEWS - Menteri Koordinator (Menko) Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah akan terus memberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Pulau Jawa dan Bali.
Pemberlakukan PPKM di Jawa Bali itu kata Luhut akan dilakukan hingga waktu yang masih belum ditentukan.
Hal demikian dilakukan mengikuti hasil evaluasi secara regular yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca Juga: Hepatitis Misterius, Ridwan Kamil: Jawa Barat Belum Ada Kasus, Masyarakat Jangan Panik
“Pemerintah juga menegaskan hingga hari ini masih akan terus memberlakukan PPKM Jawa Bali hingga waktu yang masih belum ditentukan,” kata Menko Luhut Pandjaitan dalam konferensi pers daring dari Kantor Presiden, Jakarta, Senin 9 Mei 2022.
Meski demikian Menko Luhut juga menyebutkan bahwa kondisi pandemi Covid-19 yang membaik membuat pemerintah akan terus mempermudah dan melonggarkan aturan PPKM, namun akan tetap dan mengikuti standar protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah.
“Terkait detail aturan pelonggaran ini akan dituangkan ke dalam aturan Instruksi Mendagri (Imendagri) ataupun Surat Edaran (SE) Satgas yang akan dikeluarkan dalam waktu dekat ini,” ujarnya.
Baca Juga: Cikao Park Purwakarta Kebanjiran Pengunjung Selama Libur Lebaran 2022
Berdasarkan level asesmen yang dilakukan oleh pemerintah hingga 7 Mei 2022, lanjut Menko Luhut, tidak ada kabupaten/kota di Jawa dan Bali yang berada di Level 4.
Selain itu, hanya Kabupaten Pamekasan yang masih berada di Level 3 akibat pencapaian vaksinasi yang tidak memadai.