Wajib Tahu! Ini Daftar Jalan Tol yang Sudah Berlakukan Tilang Elektronik atau Electronic Traffic Law Enforceme

- 9 Mei 2022, 14:34 WIB
Wajib Tahu! Ini Daftar Jalan Tol yang Sudah Berlakukan Tilang Elektronik atau Electronic Traffic Law Enforceme
Wajib Tahu! Ini Daftar Jalan Tol yang Sudah Berlakukan Tilang Elektronik atau Electronic Traffic Law Enforceme /Antara/ Indrianto Eko Suwarso/

PURWAKARTA NEWS - Berikut ini informasi sejum sejumlah jalan tol yang ter sebar di Indonesia yang sudah menerapakan tilang elektronik.

Tilang Elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) itu, diketahui sudah diberlakukan secara resmi dan nasional sejak Selasa, 23 Maret 2021.

Para pengguna jalan akan dipantau melalui CCTV berteknologi canggih untuk menguntor pelanggaran.

Baca Juga: Soal Pesepatu Roda di Jalan Gatot Subroto, Polda Metro Jaya: Kami Akan Menegur

Baca Juga: Polda Jabar Sebut 103 Kecelakaan dengan Korban Jiwa 37 Orang Selama Mudik dan Arus Balik

Baca Juga: Link Cek Pengumuman Hasil Rekrutmen Bersama BUMN 2022 Tahap 1 Hari Ini, Dibuka Pukul 14.00 WIB

Sebagaimana dilansir Purwakartanews.com dari laman pikiranrakyat.com dalam judul artikel 'Daftar Jalan Tol yang Terapkan Tilang Elektronik"

Ada 2 jenis pelanggaran yang terdeteksi CCTV. Pertama, batas kecepatan (overspeed) dipantau melalui teknologi speed camera.

Kedua, pelanggaran kelebihan berat muatan (overweight) dipantau menggunakan teknologi weigh in motion.

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini