Mulai Senin, Menpan RB Setujui Work From Home atau WFH Bagi ASN

- 7 Mei 2022, 18:21 WIB
TERBARU! ASN Dapat Jatah WFH Selama Seminggu Ke Depan, Berikut Informasinya
TERBARU! ASN Dapat Jatah WFH Selama Seminggu Ke Depan, Berikut Informasinya /dok pribadi/Portal Pekalongan

Baca Juga: Terbawa Rasa Penasaran, Penonton Film Horor KKN Desa Penari Sudah Tembus Angka 2.010.137 Penonton

Lantaran saat ini semuanya sudah diatur dengan adanya penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang memungkinan ASN bekerja secara fleksibel.

Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan saran kepada instansi pemerintah dan swasta untuk menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) setelah momen Lebaran berakhir. Hal ini untuk mencegah terjadinya kemacetan saat arus balik.

Menurutnya, kebijakan WFH dapat diterapkan selama satu minggu setelah puncak arus balik Lebaran yang jatuh pada tanggal 8 Mei 2022.

Baca Juga: Gus Dur Dimata Mahfud MD: Guru Besar saya dalam Beragama dan mentor dalam Berpolitik

"Kami juga mengimbau untuk mengurai arus balik, khususnya bagi instansi- instasi baik itu swasta atau pemerintah yang masih memungkin untuk satu minggu ini, bisa melaksanakan aktivitas dengan menggunakan media yang ada, seperti online maupun work from home," kata Listyo di Garuda Wisnu Kencana, Desa Unggasan, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, Kamis (5/5/2022). ***

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini