Mulai Senin, Menpan RB Setujui Work From Home atau WFH Bagi ASN

- 7 Mei 2022, 18:21 WIB
TERBARU! ASN Dapat Jatah WFH Selama Seminggu Ke Depan, Berikut Informasinya
TERBARU! ASN Dapat Jatah WFH Selama Seminggu Ke Depan, Berikut Informasinya /dok pribadi/Portal Pekalongan

PURWAKARTA NEWS - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo menyetujui usulan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait penerapan work from home (WFH) bagi tiap pegawai instansi pemerintahan.

Perizinan work from home ini rencananya akan dilakukan selama satu pekan kedepan dalam rangka arus balik mudik Lebaran 2022.

"Saya setuju dengan pendapat Kapolri agar instansi pemerintah menerapkan WFH," kata Tjahjo dalam keterangannya, Sabtu (7/5/2022).

Baca Juga: Sinopsis film KKN di Desa Penari, beserta link nonton resmi bukan dari LK21

Baca Juga: Welcome baby Verhaag, Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag Dikaruniai Anak Pertama

Baca Juga: Jessica Iskandar Tengah Menuggu Lahiran Anak Kedua, Mohon doanya!

Terkait usulan tersebut, Tjahjo meminta seluruh instansi pemerintahan agar dapat segera mengatur jadwal WFH mulai Senin, 9 Mei 2022 untuk tiap Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Kepada seluruh PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian) diharapkan mengatur pembagian jadwal agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan," jelasnya.

Tjahjo memastikan, kebijakan WFH ini tidak akan berpengaruh pada pelayanan dan urusan administrasi.

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x