Pemerintah Akan Larang Ekspor Minyak Goreng dan Bahan Bakunya Mulai 28 April

- 22 April 2022, 20:03 WIB
Presiden Jokowi umumkan menghentikan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng.
Presiden Jokowi umumkan menghentikan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng. /Tangkap layar YouTube/Sekretariat Presiden

PURWAKARTA NEWS - Pemerintah Indonesia akan melarang ekspor minyak goreng dan bahan bakunya hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Hal tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo dimana larangan itu akan diberlakukan mulai Kamis, 28 April 2022.

Adapun Keputusan Presiden setelah memimpin rapat yang diikuti jajaran menteri untuk membahas terkait pemenuhan kebutuhan pokok rakyat.

Baca Juga: Nomor Telepon Layanan Publik Penting, Bisa Disimpan Sebagai Persiapan Mudik

Baca Juga: Dance Cover Ayu Ting Ting Di-notice Jessi Penyanyi Korea, Viral!

Baca Juga: Ada Imbauan dari Ridwan Kamil Buat Pemudik Jalur Tol, Tolong di Mobilnya Banyak Maknan dan Minuman

"Dalam rapat tersebut telah saya putuskan bahwa pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis, 28 April 2022, sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian," ujar Presiden, demikian disampaikan Presiden dalam pernyataan yang disiarkan kanal YouTube resmi Sekretariat Presiden, Jumat 22 April 2022.

Presiden berjanji akan memantau langsung dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan tersebut.

"Agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau," kata Kepala Negara.

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x