Anne Ratna Mustika: ASN Tidak Boleh Mobil Dinas Untuk Mudik Lebaran Idul Fitri

- 22 April 2022, 17:03 WIB
Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika
Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika /Tim Purwakarta News/

PURWAKARTA NEWS - Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika larang Aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat untuk gunakan kendaraan dinas untuk keperluan mudik lebaran.

Hal tersebut diungkapkan, Bupati yang akrab disapa ambu Anne itu usai memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lodaya 2022 di Mako Polres Purwakarta pada Jumat, 22 April 2022.

"Tidak boleh, sudah ada dari pemerintah pusat. Mobil dinas tidak boleh digunakan untuk mudik. Harus dipatuhi, kita juga bakal segera bikin surat edarannya," tegasnya.

Baca Juga: Apel Gelar Pasukan, Personil Gabungan Siap Amankan Idul Fitri

Bupati pun meminta kepada ASN untuk selalu menjaga mobil dinasnya masing-masing dengan baik dan bertanggung jawab. Jangan sampai ditinggalkan mudik dalam keadaan tidak aman.

Ambu Anne menyebut kendaraan dinas milik pemda hanya boleh digunakan untuk kepentingan dinas atau melayani masyarakat.

"Bila ada ASN yang terbukti melanggar aturan tersebut, sanksi bakal diberikan sesuai aturan berlaku. Ada sanksi berat sampai ringan," tandasnya.

Baca Juga: Kode Redeem FF Premium Bundles untuk 22 April 2022: Klaim Segera dan Dapatkan Hadiah Keren Gratis

Selain itu, kata Ambu Anne, ASN diperbolehkan mudik jika telah mendapatkan vaksinasi dosis 3 atau booster, serta menerapkan protokol kesehatan yang ketat guna menghindari terjadinya lonjakan kasus COVID-19.

Halaman:

Editor: Solahudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x