Dirjen di Kemendag Ditetapkan Tersangka Korupsi Minyak Goreng Oleh Kejagung

- 19 April 2022, 20:38 WIB
Dirjen di Kemendag Ditetapkan Tersangka Korupsi Minyak Goreng Oleh Kejagung. /Situs Bappebti/
Dirjen di Kemendag Ditetapkan Tersangka Korupsi Minyak Goreng Oleh Kejagung. /Situs Bappebti/ /

PURWAKARTA NEWS - Dirjen Perdagangan Luar Negeri di Kementerian Perdagangan (Kemendag) berisial IWW dikabarkan jadi tersangka korupsi minyak goreng.

Kabar IWW jadi tersangka korupsi minyak goreng ini viral di Twitter.

Sebuah akun bernama @catchmeupid mengungkapkan Dirjen Perdagangan Luar Negeri di Kemendag IWW ditetapkan tersangka korupsi minyak goreng oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Baca Juga: Akhiri Kerja Sama, Persib Bandung Resmi Lepas Aqil Savik

"Kejaksaan Agung baru aja mengumumkan Dirjen Perdagangan Luar Negeri di Kementerian Perdagangan IWW sebagai tersangka Korupsi Minyak Goreng yang bikin harga minyak goreng mahal dan langka," tulis akun @catchmeupid dikutip PurwakartaNews.com pada Selasa 19 April 2022.

Sementara, dikutip dari beberapa sumber, Jaksaan Agung ST Burhanuddin mengatakan, perbuatan yang dilakukan IWW itu sudah menimbulak kerugian ekonomi negara.

"Perbuatan para tersangka tersebut mengakibatkan timbulnya kerugian perekonomian negara atau mengakibatkan kemahalan serta kelangkaan minyak goreng sehingga terjadi penurunan konsumsi rumah tangga dan industri kecil yang menggunakan minyak goreng dan menyulitkan kehidupan rakyat," kata Burhanuddin.

Baca Juga: Ini Daftar Penerima dan Jadwal Pencairan Gaji ke-13 serta THR PNS 2022

Selain IWW, Kejagung juga menetapkan tersangka lain yang diantaranya dari pihak swasta adalah sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Solahudin

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah