Berkas Perkara Kasus Doni Salmanan Dilimpahkan ke Kejagung, Ini Kata Polri

- 18 April 2022, 22:24 WIB
Berkas Perkara DONI SALMANAN Dilimpahkan ke Kejaksaan, Bareskrim Polri: Masih Penyerahan Tahap 1
Berkas Perkara DONI SALMANAN Dilimpahkan ke Kejaksaan, Bareskrim Polri: Masih Penyerahan Tahap 1 /PMJNews/

Baca Juga: Daftar Perusahaan BUMN Yang Buka Lowongan Kerja di Program Rekrutmen Bersama BUMN 2022

Baca Juga: Bendungan Katulampa Alami Kenaikan Tinggi Muka Air, Ketinggian Capai 130 cm

Gatot mengatakan penyelidikan intensif dilakukan terhadap adanya kemungkinan tersangka lain yang diduga terkait dengan Doni Salmanan.

Hingga kini, penyidik telah memeriksa 64 orang saksi dan 10 saksi ahli.

"Terhadap tersangka lainnya yang diduga terkait dengan tersangka DMT alias DS sedang dilakukan penyelidikan intensif," tambahnya.

Sementara itu, dalam perkembangan terakhir, barang bukti hasil penyitaan dalam perkara itu adalah tas tangan pria merk Dior dari Atta Halilitar pada 17 Maret.

Baca Juga: Diduga Terima Dana Rp1,1 Miliar dari Indra Kenz, Vanessa Khong dan Ayahnya Diperika Bareskrim Polri

Kemudian, uang tunai senilai Rp10 juta dari Rizky Billar pada 22 Maret, dan uang tunai Rp1 miliar dari tersangka Doni Salmanan pada 25 Maret.

Disisilain, penyidik juga menyita uang senilai senilai Rp750 juta dan Rp300 juta dari paguyuban Jabar Quick Response pada 25 Maret serta dari Reza "Arap" Oktovian senilai Rp950 juta pada 28 Maret.

Penyidik belum merinci nominal sementara aset yang disita dari kasus Doni Salmanan, termasuk aset berupa bangunan, tanah, dan kendaraan mewah.

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini