2. Daftar Akun dan Aktivasi akun dengan kode OTP yang dikirim ke nomor handpone Anda.
3. Login
4. Lengkapi Profil
5. Cek Pemberitahuan/Notifikasi di akun Anda.
Terakhir, untuk jadwal pencairan BSU dari pemerintah untuk buruh dan pekerja, bisa dipantau langsung melalui situs kemenaker.go.id atau di media sosial Kemenaker.***