Nama Anda Terdaptar Jadi Penerima BSU BPJS Ketenagarjaan, Ini Jadwal Pencairannya

- 16 April 2022, 17:45 WIB
Nama Anda Terdaptar Jadi Penerima BSU BPJS Ketenagarjaan, Ini Jadwal Pencairannya
Nama Anda Terdaptar Jadi Penerima BSU BPJS Ketenagarjaan, Ini Jadwal Pencairannya /Unsplash/Baddy Abbas/

PURWAKARTA NEWS - BSU (Bantuan Subsidi Upah) adahal program yang saat ini dijalankan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial.

Program BSU ini bertujuan untuk membantu warga yang terkena musibah Covid-19 sehingga ekonominya ikut terdampak.

Penerima Bantuan Sosial (Bansos) berbentuk BSU ini nantinya akan mendapatkan bantuan berupa uang dari pemerintah sebesar Rp1 juta.

Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Wilayah Bandung Hari Ini, 16 April 2022 Lengkap dengan Doa Buka Puasa

Berikut ini akan dijelaskan jadwal dan tata cara melakukan pengecekan, apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima Bansos BSU atau tidak.

Untuk mengetahuinya, mari simak penjelasannya pada artikel berjudul "Nama Anda Terdaptar Jadi Penerima BSU BPJS Ketenagarjaan, Ini Jadwal Pencairannya" ini.

Sebagaimana telah disebutkan diawal, bahwa BSU adalah bantuan Subsidi Gaji untuk pekerja dan buruh yang berada di wilayah status PPKM.

Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Wilayah Subang Hari Ini, 16 April 2022 Lengkap dengan Doa Buka Puasa

Bagi Anda yang berasa bahwa ada layak mendapatkan BSU dari pemerintah, mari simak syarat lengkapnya berikut ini:

1. Warga Negara Indonesia, dibuktikan dengan NIK.

2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan.

3. Mempunyai gaji paling besar Rp 3,5 juta.

3. Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta.

4. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah

5. Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK).

Baca Juga: Kode Redeem FF Jin BTS Backpack 1 Menit yang Lalu Belum Digunakan, Klaim Segera!

Setelah dirasa syarat tersebut cocok, dan sinkron dengan kondisi Anda, berikut ini cara melakukan pengecekan, apakah nama Anda masuk sebagai penerima BSU atau bukan.

Berikut ini cara cek nama penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan:

1. Buka situs BSU Kemnaker di kemnaker.go.id.

2. Daftar Akun dan Aktivasi akun dengan kode OTP yang dikirim ke nomor handpone Anda.

3. Login

4. Lengkapi Profil

5. Cek Pemberitahuan/Notifikasi di akun Anda.

Terakhir, untuk jadwal pencairan BSU dari pemerintah untuk buruh dan pekerja, bisa dipantau langsung melalui situs kemenaker.go.id atau di media sosial Kemenaker.***

Editor: Solahudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x