Kemudian, untuk melakukan pendaftaran BLT minyak goreng secara mandiri, Anda bisa melakukan langkah-langkah berikut ini:
Baca Juga: BLT Minyak Goreng Segera Dicairkan Bulan April Sekarang, Cek Syarat dan Cara Daftar DTKS nya Disini
Persyaratan
1. KPM (Keluarga Penerima Manfaat) harus terlebih dahulu terdaftar dalam DTKS.
2. KPM juga harus mengajukan KTP.
3. Kartu Keluarga (KK).
4. Surat undangan yang akan didapatkan dari ketua RT atau RW setempat.
Cara Buat Akun Baru
1. Unduh aplikasi Cek Bansos melalui layanan Google Play Store.
2. Setelah berhasil mengunduh aplikasi Cek Bansos, selanjutnya buat akun baru (jika belum memiliki akun), pilih opsi 'Buat Akun Baru'.