BLT Minyak Goreng Segera Dicairkan Bulan April Sekarang, Cek Syarat dan Cara Daftar DTKS nya Disini

- 2 April 2022, 12:59 WIB
BLT Minyak Goreng Segera Dicairkan Bulan April Sekarang, Cek Syaratnya Disini.*/Antara/Fauzan
BLT Minyak Goreng Segera Dicairkan Bulan April Sekarang, Cek Syaratnya Disini.*/Antara/Fauzan /

PURWAKARTA NEWS - Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng akan segera dicairkan oleh pemerintah pada bulan April sekarang ini.

Bantuan BLT minyak goreng ini akan dicarikan untuk 3 bulan kedepan yakni, April, Mei dan Juni.

Besaran uang BLT minyak goreng ini sebesar Rp300 ribu atau Rp100 ribu perbulan.

Baca Juga: Inilah Enam Golongan Orang yang Tidak Wajib Melaksanakan Puasa Ramadhan

Masyarakat yang akan menjadi penerima BLT minyak goreng ini adalah penerima manfaat PKH, BPNT dan PKL.

Pendistribusian BLT minyak goreng akan disalurkan kepada 20,5 juta warga termasuk yang tadi disebutkan.

Selain penerima BPNT, PKH dan PKL, bagi Anda yang ingin terdaftar namanya dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan menjadi penerima BLT minyak goreng, berikut syaratnya:

Persyaratan

1. KPM (Keluarga Penerima Manfaat) harus terlebih dahulu terdaftar dalam DTKS.

Halaman:

Editor: Solahudin

Sumber: Depok pikiranrakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x