HET Subsidi Minyak Goreng Dicabut Pemerintah, Ini Daftar Harga Minyak Goreng di Pasar Tradisional Indonesia

- 16 Maret 2022, 16:26 WIB
Minyak goreng di Purwakarta alami kenaikan.
Minyak goreng di Purwakarta alami kenaikan. /Tim Purwakarta News

PURWAKARTA NEWS -  Harga Minyak Goreng di pasar tradisional setiap daerah setelah HET Subsidi minyak goreng kemasan resmi dicabut pemerintah.

Diketahui mulai berlaku hari ini Rabu, 16 Maret 2022, pemerintah telah menerbitkan aturan baru terkait harga minyak goreng curah.

Aturan ini disampaikan Mendag Lutfi dalam rapat evaluasi Kebijakan Distribusi dan Harga Minyak Goreng di Istana Kepresidenan pada Selasa, 15 Maret 2022 kemarin.

 

"Menteri Perdagangan akan menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan mengenai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang akan berlaku pada 16 Maret 2022," ujar Mendag di rapat tersbeut.

Namun, sebagai gantinya, pemerintah akan berlakukan HET Subsidi minyak goreng curah dengan harga Rp14 ribu per liter yang berlaku pada 16 Maret 2022.

Demikian dikatakan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam hasil Ratas Kebijakan Distribusi dan Harga Minyak Goreng, dikutip dari laman kemenko.go.id.

Baca Juga: Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Terbaru Usai HET Subsidi Kemasan Dicabut

Baca Juga: Mario Suryo Aji di Moto3 Mandalika, Harapan Presiden Jokowi:Pembalap Muda Indonesia Bisa Unjuk Gigi

Sementara itu, Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional, menampilkan informasi harga minyak goreng di Pasar Tradisional pada 16 maret 2022, pukul 16:07 WIB.

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah