Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Terbaru Usai HET Subsidi Kemasan Dicabut

- 16 Maret 2022, 15:35 WIB
Minyak goreng di Purwakarta alami kenaikan.
Minyak goreng di Purwakarta alami kenaikan. /Tim Purwakarta News

PURWAKARTA NEWS - Pemerintah resmi mencabut harga HET subsisi minyak goreng kemasan yang berlaku mulai hari ini, Rabu, 16 Maret 2022.

Kebijakan tersebut diambil usai pemerintah bertemu dengan produsen minyak goreng beberapa waktu lalu.

Dalam pertemuan tersebut, pemerintah pun telah memutuskan beberapa kebijakan yang diambil untuk harga minyak goreng.

Baca Juga: Mario Suryo Aji di Moto3 Mandalika, Harapan Presiden Jokowi:Pembalap Muda Indonesia Bisa Unjuk Gigi

Baca Juga: GRATIS, Link Download Minecraft 1.19 The Wild by Mojang Studios untuk Android dan iOS

Di mana, harga minya goreng kemasan sederhana dan premium dapat disesuaikan dengan nilai keekonomian.

Demikian dikatakan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto yang dikutip Purwakarta News dari Antara.

Selain itu, ia juga memastikan jika pasokan minyak goreng ke pasaran tetap aman.

Baca Juga: Peluang Juara Masih Terbuka, Pemain Persib Harus Tetap Fokus dan Kerja Keras, Umuh Muchtar: Jangan Terlena!

Halaman:

Editor: Aga Gustiana

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x