Cara Daftar KIP, Syarat Menerima Dana Bantuan PIP Kemendikbud 2022 Untuk SD, SMP, dan SMA

- 15 Maret 2022, 08:48 WIB
Cara Daftar KIP, Syarat Menerima PIP Kemendikbud 2022 Rp1 Juta Untuk SD, SMP, dan SMA
Cara Daftar KIP, Syarat Menerima PIP Kemendikbud 2022 Rp1 Juta Untuk SD, SMP, dan SMA /Dok. Kemdikbud

Berikut ini cara atau syarat untuk membuat KIP:

1.Kartu Keluarga (KK)

2. Akta Kelahiran

3. Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau SKTM apabila tidak memiliki KKS

4. Rapor hasil belajar siswa

5. Surat pemberitahuan penerima BSM dari Kepala Sekolah/Madrasah

Baca Juga: Cat Trap Game by llerah.com, Berikut Link Mainnya

Langkah-langkah membuat KIP:

1. Siswa dapat mendaftar dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) orang tuanya ke lembaga pendidikan terdekat. Jika tidak memiliki KKS, orang tua dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW dan Kelurahan/Desa terlebih dahulu agar dapat melengkapi syarat pendaftaran.

2. Selanjutnya, sekolah/madrasah akan mencatat data siswa calon penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk dikirim/diusulkan ke Dinas Pendidikan/Kementerian Agama kabupaten/kota setempat.

Halaman:

Editor: Putra Juang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini