Kewajiban Untuk Penerima Dana PIP, Termasuk Penggungaan Untuk Uang Saku dan Biaya Transportasi

- 14 Maret 2022, 16:51 WIB
ILUSTRASI, KEWAJIBAN Siswa Setelah Dapat Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Program Indonesia Pintar (PIP)
ILUSTRASI, KEWAJIBAN Siswa Setelah Dapat Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Program Indonesia Pintar (PIP) /Tangkapan layar/pip.kemdikbud.go.id/

PURWAKARTA NEWS - PIP atau Program Indonesia Pintar adalah program pemberian bantuan uang tunai kepada siswa yang berasal dari keluarga miskin.

Berdasarkan laman indonesiapintar.kemdikbud.go.id, ada beberapa kewajiban peserta didik penerima dana PIP?

1. Menyimpan dan menjaga KIP dengan baik;
2. PIP merupakan bantuan pendidikan. Dana Manfaatnya harus digunakan untuk keperluan yang relevan;
3. Terus belajar dan bersekolah (tidak putus sekolah) dengan rajin, disiplin dan tekun.

Baca Juga: Buka Link pip.kemdikbud.go.id, Cek Penerima Bantuan PIP Kemendikbud 2022 Untuk SD, SMP, dan SMA

Baca Juga: Dedi Mulyadi Angkat Suara Soal Penomena Crazy Rich yang Banyak Dipanggil Polisi

Baca Juga: Jawaban Lengkap TEBAK KATA Shopee Tantangan Harian 14 Maret 2022, Dijamin Menang Banyak

Untuk apa saja penggunaan dana PIP?
Dana PIP dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan serta biaya uji kompetensi.

Baca Juga: Siapa Sasaran Utama PIP? Bantuan Kemendikbud Buat Siswa Kurang Mampu

Baca Juga: Dedi Mulyadi Angkat Suara Soal Penomena Crazy Rich yang Banyak Dipanggil Polisi

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah