Cara Mencairkan Kartu Indonesia Pintar - Program Indonesia Pintar

- 13 Maret 2022, 13:14 WIB
Cara Mencairkan Kartu Indonesia Pintar  (KIP) - Program Indonesia Pintar (PIP)
Cara Mencairkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) - Program Indonesia Pintar (PIP) /Tangkapan layar instagram @ltmptofficial/

PURWAKARTA NEWS - Berikut ini cara mencairkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) bagi penerima bantuan pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP).

Seperti pada artikel sebelumnya, Kartu Indonesia Pintar bisa dibuat dan diterima oleh siswa dari usia 6 hingga 21 tahun atau dari tingkatan SD/sederajat hingga SMA/sederajat.

Kartu Indonesia Pintar adalah kartu yang hanya dimiliki oleh siswa yang menjadi penerima manfaat dari Program Indonesia Pintar.

Baca Juga: Link Daftar KIP Kuliah 2022 Masih Dibuka Hingga Oktober, Begini Caranya

Baca Juga: Link Live Streaming Persib Bandung vs Madura United, Lengkap dengan Prediksi Susunan Pemain

Siswa yang berasal dari keluarga miskin atau kelurga penerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan Program Keluarga Harapan (PKH) berhak mendapatkan Kartu Indonesia Pintar dan menjadi penerima Program Indonesia Pintar.

Program Indonesia Pintar atau Kartu Indonesia Pintar adalah program hasil kerja sama antara Kemendikbud, Kemensos dan Kemenag.

Program ini bertujuan untuk memberikan bantuan pendidikan yang layak kepada siswa yang kurang mampu dan memberikan pendidikan yang layak anak.

Diketahui, setiap tingkatan sekolah memiliki besaran anggaran yang berbeda dari Program Indonesia Pintar. Berikut besaran anggaran yang diterima oleh siswa:

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini