Cara Membuat Kartu Indonesia Pintar dan Mendapat Bantuan dari Program Indonesia Pintar

- 13 Maret 2022, 12:26 WIB
Cara Membuat Kartu Indonesia Pintar dan Mendapat Bantuan dari Program Indonesia Pintar
Cara Membuat Kartu Indonesia Pintar dan Mendapat Bantuan dari Program Indonesia Pintar /tangkap layar website kemdikbud/

PURWAKARTA NEWS - Cara mendaftarkan diri menjadi penerima bantuan pendidikan di Program Indonesia Pintar (PIP) dan cara membuat Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Program yang dijalankan atas kerjasama tiga menteri yakni Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Agama (Kemenag) itu memberikan bantuan pendidikan kepada siswa yang duduk di bangku SD/sederajat hingga SMA/sederajat.

Tujuan dari program Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Program Indonesia Pintar (PIP) ini, sebagaimana diketahui adalah, untuk memberikan bantuan kepada siswa-siswa dari kalangan keluarga yang kurang mampu.

Baca Juga: Kota di Jabar Ini Tengah Bersiap Menuju Endemi Covid-19, Ada Tiga Skenario yang Diterapkan

Baca Juga: Madura United Bakal Jegal Persib dalam Perebutan Gelar Jura Liga 1 Musim ini?

Selain itu, tujuan lain dari program KIP dan PIP adalah untuk memberikan pendidikan yang layak kepada setiap siswa, sehingga salahsatu tujuan pendidikan di Indonesia bisa tercapai.

Untuk itu, mari simak beberapa penjelasan dan langkah-langkah untuk melakukan pembuatan Kartu Indonesia Pintar. Setalah mendapat kartu tersebut, baru bisa menjadi bagian dari penerima Program Indonesia Pintar.

Seperti yang sudah dijelaskan pada artikel sebelumnya, untuk melakukan pembuatan KIP, setidaknya ada beberapa golongan yang menjadi prioritas utama, diantaranya adalah.

Baca Juga: Awkarin dan Gangga Putus, Netizen: Jangan Pernah Balikan Sama Mantan, Pasti Begini!

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini