Doni Salmanan Jadi Tersangka Kasus Quotex, Penyidik Lakukan Penahanan, Ini Alasannya

- 9 Maret 2022, 09:36 WIB
Doni Salmanan Jadi Tersangka Kasus Quotex, Penyidik Lakukan Penahanan, Ini Alasannya
Doni Salmanan Jadi Tersangka Kasus Quotex, Penyidik Lakukan Penahanan, Ini Alasannya /Instagram

PURWAKATA NEWS - Doni Salmanan tersangka kasus dugaan penipuan investasi opsi biner aplikasi Qoutex, sudah menjadi tahanan penyidik.

Adapun alasan penahanan dilakukan karena alasan subjektif dan objektif dari penyidik.

Alasan subjektif adalah dikhawatirkan tersangka melarikan diri, dikhawatirkan mengulangi perbuatannya dan dikhawatirkan menghilangkan barang bukti.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Hari Ini di Trans TV, Rabu 9 Maret 2022: Ada Film The Lord Of The Rings The Two Towers

“Alasan objektifnya karena ancaman hukuman di atas lima tahun pencara, yakni 20 tahun untuk TPPU,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Rabu 9 Maret 2022.

Doni Salmanan ditetapkan tersangka oleh Bareskrim Polri setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi, Selasa (8/3) dari pukul 10.10 WIB sampai dengan pukul 23.30 WIB.

Ia diperiksa selama hampir 13 jam lama, penyidik memberikan 90 pertanyaan. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik melakukan penangkapan terhadap Doni Salmanan.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Hari Ini di RCTI, Rabu 9 Maret 2022: Ada Layangan Putus dan Ikatan Cinta

“Setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka, malam ini juga atau setelah ini saudara DS dilakukan penahanan,” kata Ramadhan.

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini