Jemaah Haji Wajib Tahu, Ini yang Harus Dilakukan Sebelum Berjangkat Haji dan Umrah dari Kemenkes

- 28 Februari 2022, 12:00 WIB
Calon Jemaah Haji Wajib Tahu, Ini yang Harus Dilakukan Sebelum Berjangkat Haji dan Umrah dari Kemenkes
Calon Jemaah Haji Wajib Tahu, Ini yang Harus Dilakukan Sebelum Berjangkat Haji dan Umrah dari Kemenkes /pixabay/GLady

PURWAKARTA NEWS - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) baru-baru ini mengeluarkan Surat Edaran yang ditujukan kepada Jemaah Haji Indonesia.

Dalam Surat Edaran tersebut, Jemaah Haji Indonesia diwajibkan melakukan tes PCR saat akan kembali dari Arab Saudi ke Tanah Air.

Pasalnya, ketentuan ini sudah diatur dalam Surat Edaran (SE) Nomor 12 tahun 2022 yang diteken Kasatgas Penanganan Covid-19.

Baca Juga: Viral di TikTok, Main Emoji Mic Gratis di Tikolu, Ini Link Mainnya

Baca Juga: Cara dan Link Download Alight Motion versi 4.0.5 untuk Android

Baca Juga: Apa Makna Lagu Buih Jadi Permadani yang Dipopulerkan Zinidin Zidan dan Tri Suaka? Simak Ini

Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Pusat (Kapus) Kesehatan Haji Kemenkes, Budi Sylvana dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Panja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa 22 Maret 2022.

"Haji 2022 jika betul dilaksanakan dalam keadaan pandemi. Kerajaan Arab Saudi tidak lagi mempersyaratkan hasil PCR dan tidak memerlukan karantina, terjadi pelonggaran di Arab Saudi," ungkap Budi seperti dikutip dari laman PMJ News.

"Semua jamaah tidak perlu lagi pemeriksaan apapun dan tidak proses karantina. Masker hanya wajib di ruang tertutup, di ruang terbuka tak lagi menggunakan masker," sambungnya.

Berdasarkan SE Kasatgas Penanganan Covid-19, lanjut Budi, bagi jamaah haji masih dipersyaratkan hasil pemeriksaan PCR yang berlaku 2x24 jam sebelum masuk Indonesia.

SE itu merupakan aturan yang diberlakukan sampai saat ini.

Kemudian, diatur juga mengenai kewajiban karantina 1 hari di Asrama Haji dan pemeriksaan ulang PCR sebelum kembali ke rumah. Sehingga, ada dua kali pemeriksaan PCR bagi jamaah haji Indonesia.

Baca Juga: Kembalikan Uang Hadiah Pernikahannya dengan Lesty Kejora Rp10 Juta, Perhan Terima Uang Dollar?

Baca Juga: Asam Lambung Naik Atasi dengan Air Campuran Kunyit, Sereh dan Jeruk Nipis, Kata dr Zaidul Akbar

Baca Juga: Ada perbaikan ruas jalan Tol Jakarta-Cikampek dalam Sepekan Ini, Ini Kata Jasa Marga

"Tentu jamaah haji kalau dilaksanakan pada hari ini, jamaah haji tetap dilakukan dua kali pemeriksaan PCR. Saat mau pulang ke Indonesia dan saat sampai di Indonesia yaitu di Asrama Haji. Itu kondisi hari ini, mudah-mudahan saat haji berlangsung ketentuan itu bisa berubah," tukasnya.***

Editor: Putra Juang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x