PURWAKARTA NEWS - Rizky Billar telah mengembalikan uang sejumlah Rp10 juta kepada Bareskrim Polri pada Selasa 22 Maret 2022.
Uang yang dikembalikan Rizky Billar tersebut diketahui adalah uang hadiah pernikaha dari Doni Salamanan yang merupakan tersangka investasi bodong Qoutex.
Ada dua dugaan yang menyorot Rizky Billar soal hadiah dari Doni Salamanan tersebut.
Baca Juga: Asam Lambung Naik Atasi dengan Air Campuran Kunyit, Sereh dan Jeruk Nipis, Kata dr Zaidul Akbar
Baca Juga: Ada perbaikan ruas jalan Tol Jakarta-Cikampek dalam Sepekan Ini, Ini Kata Jasa Marga
Yang pertama adalah Rizky Billar dan Lesty Kejora menerima uang sebanyak Rp20 juta dari Doni Salmanan.
Dugaan yang kedua, Rizky Billar diduga telah menerima uang dari Dony Salmanan dalam bentuk mata uang Dollar.
Namun, duagaan tersebut dibantah Rizky Billar saat dirinya mendatangi Bareskrim Polri sambil mengambalikan uang hadiah pernikahan dari Doni Salmanan sebesar Rp10 juta.