Pemerintah Menerapkan Kembali PPKM Level 4, Simak Wilayahnya

- 21 Februari 2022, 19:45 WIB
Pemerintah Menerapkan Kembali PPKM Level 4, Simak Wilayahnya
Pemerintah Menerapkan Kembali PPKM Level 4, Simak Wilayahnya /dok BPMI Sekretariat Kabinet

Dijelaskan kembali oleh Luhut Binsar Pandjaitan bahwa untuk wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bali, Surabaya, DIY, Bandung Raya, Malang Raya masih berada di Level 3.

 Baca Juga: Api Tiba-tiba Muncul dan Membesar, Kebakaran di Pondok Pesantren Miftahul Khoirot, beberapa Santri Terjebak

Kenaikan level tersebut terjadi karena peningkatkatan rawat inap di rumah sakit. Luhut Binsar Pandjaitan pun menyebutkan untuk lebih tanggap dalam menangani pasien Covid-19.

Lebih parah lagi jika terjadi Covid-19 yang belum menjalani vaksin Covid-19 dan juga memiliki komorbid.

 Baca Juga: Heboh Tokoh Wayang Mirip Khalid Basalamah Dimarahi Sambil Dipukul, Kritik Fadli Zon Singgung Pemecah Belah

Kemudian, untuk kenaikan level dan aturan perpanjangan PPKM Jawa dan Bali dikeluarkan sesuai dengan Intruksi Menteri Dalam Negeri.***

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini