Pemerintah Menerapkan Kembali PPKM Level 4, Simak Wilayahnya

- 21 Februari 2022, 19:45 WIB
Pemerintah Menerapkan Kembali PPKM Level 4, Simak Wilayahnya
Pemerintah Menerapkan Kembali PPKM Level 4, Simak Wilayahnya /dok BPMI Sekretariat Kabinet

PURWAKARTA NEWS - Penyebaran Covid-19 masih terjadi di Indonesia. Ditambah lagi dengan Covid-19 varian baru yakni Omicron yang masih terus meningkat.

Sehingga hal tersebut membuat pemerintah harus kembali membuat keputusan terbaru dengan memberlakukan PPKM Level 4.

Perubahan PPKM Level 4 ini diungkapkan oleh Menko Bidanv Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

 Baca Juga: Angkasa Selingkuh Dengan Perempuan Lain di London, Simak Sinopsis Series Married With Senior Episode 6

Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan bahwa ada beberapa kabupaten/kota di Jawa dan Bali yang memasuki PPKM Level 4.

Namun ada juga beberapa wilayah yang masih berada di PPKM Level 3.

Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan hal tersebut dalam sebuah konferensi pers evaluasi PPKM yang dilakukan dalam siaran YouTube Sekretariat Presiden pada Senin 21 Februari 2022.

 Baca Juga: Semua Pemain Bisa Tampil, Persib Bandung Berharap Raih Tiga Poin dari PSM Makassar

"Meski telah mengikuti level asesmen PPKM yang telah kami sesuaikan dengan memberikan bobot lebih besar terhadap rawat inap rumah sakit, saat ini mulai terhadap beberapa kabupaten kota yang masuk pada level 4" Jelas Luhut Binsar Pandjaitan.

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x