Pemerintah Menerapkan Kembali PPKM Level 4, Simak Wilayahnya

- 21 Februari 2022, 19:45 WIB
Pemerintah Menerapkan Kembali PPKM Level 4, Simak Wilayahnya
Pemerintah Menerapkan Kembali PPKM Level 4, Simak Wilayahnya /dok BPMI Sekretariat Kabinet

PURWAKARTA NEWS - Penyebaran Covid-19 masih terjadi di Indonesia. Ditambah lagi dengan Covid-19 varian baru yakni Omicron yang masih terus meningkat.

Sehingga hal tersebut membuat pemerintah harus kembali membuat keputusan terbaru dengan memberlakukan PPKM Level 4.

Perubahan PPKM Level 4 ini diungkapkan oleh Menko Bidanv Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

 Baca Juga: Angkasa Selingkuh Dengan Perempuan Lain di London, Simak Sinopsis Series Married With Senior Episode 6

Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan bahwa ada beberapa kabupaten/kota di Jawa dan Bali yang memasuki PPKM Level 4.

Namun ada juga beberapa wilayah yang masih berada di PPKM Level 3.

Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan hal tersebut dalam sebuah konferensi pers evaluasi PPKM yang dilakukan dalam siaran YouTube Sekretariat Presiden pada Senin 21 Februari 2022.

 Baca Juga: Semua Pemain Bisa Tampil, Persib Bandung Berharap Raih Tiga Poin dari PSM Makassar

"Meski telah mengikuti level asesmen PPKM yang telah kami sesuaikan dengan memberikan bobot lebih besar terhadap rawat inap rumah sakit, saat ini mulai terhadap beberapa kabupaten kota yang masuk pada level 4" Jelas Luhut Binsar Pandjaitan.

Dijelaskan kembali oleh Luhut Binsar Pandjaitan bahwa untuk wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bali, Surabaya, DIY, Bandung Raya, Malang Raya masih berada di Level 3.

 Baca Juga: Api Tiba-tiba Muncul dan Membesar, Kebakaran di Pondok Pesantren Miftahul Khoirot, beberapa Santri Terjebak

Kenaikan level tersebut terjadi karena peningkatkatan rawat inap di rumah sakit. Luhut Binsar Pandjaitan pun menyebutkan untuk lebih tanggap dalam menangani pasien Covid-19.

Lebih parah lagi jika terjadi Covid-19 yang belum menjalani vaksin Covid-19 dan juga memiliki komorbid.

 Baca Juga: Heboh Tokoh Wayang Mirip Khalid Basalamah Dimarahi Sambil Dipukul, Kritik Fadli Zon Singgung Pemecah Belah

Kemudian, untuk kenaikan level dan aturan perpanjangan PPKM Jawa dan Bali dikeluarkan sesuai dengan Intruksi Menteri Dalam Negeri.***

Editor: Muhammad Mustopa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini