Bupati dari Calon Ibu Kota Ditangkap KPK, Diduga Terkait Kasus Maling Uang Rakyat

- 13 Januari 2022, 10:02 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri
Ketua KPK Firli Bahuri /Cirebon Raya/KPK

PURWAKARTA NEWS - Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim), Abdul Gafur Mas'ud ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan kasus maling uang rakyat (korupsi).

Bupati dari calon ibu kota tersebut ditangkap bersama 10 orang lainnya pada Rabu, 12 Januari 2022 kemarin.

"KPK melakukan tangkap tangan salah satu bupati di wilayah Kaltim, yaitu Bupati Penajam Paser Utara beserta 10 orang pihak terlibat diamankan tim Kedeputian Bidang Penindakan KPK," kata Ketua KPK, Firli Bahuri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 13 Januari 2022.

Baca Juga: Meski Punya Catatan Buruk Lawan Bali United, Pelatih Persib Berambisi Pertahankan Puncak Klasemen Liga 1

Baca Juga: Karena 2 Hal Ini Our Beloved Summer Geser The Red Sleeve di Puncak Drakor Populer, Apa Saja?

Firli belum menyampaikan secara rinci siapa 10 orang lainnya yang juga ditangkap tersebut. Saat ini Tim KPK masih bekerja memeriksa pihak-pihak yang telah ditangkap itu.

"Terima kasih atas dukungan masyarakat dan seluruh pihak sehingga KPK bisa melaksanakan tugas-tugas pemberantasan korupsi," ujar Firli dikutip dari antara.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Penajam Paser Utara terkait kasus dugaan penerimaan suap dan atau gratifikasi.

Baca Juga: Duet Igbonefo dan Nick Kuipers Siap Dimainkan, Pertahanan Kokoh Jadi Kunci Sukses Persib Hadapi Bali United

Halaman:

Editor: Aga Gustiana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x