Kartu Prakerja Gelombang 22 Resmi Dibuka! Simak Cara Verifikasi e-KTP dan Daftar Akun di www.prakerja.go.id

- 25 Oktober 2021, 15:15 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 22 resmi dibuka.
Kartu Prakerja Gelombang 22 resmi dibuka. /Instagram @prakerja.go.id

PURWAKARTA NEWS - kartu Prakerja gelombang 22 telah resmi dibuka. Simak berikut ini cara mendaftar akun dan verifikasi e-KTP di dashboard resmi www.prakerja.go.id.

Sebelum mengikuti seleksi Kartu Prakerja gelombang 22 ini, pastikan dulu jika anda sudah memiliki akun Kartu Prakerja.

Tata cara mendaftarkan akun di laman www.prakerja.go.id wajib anda ikuti. Sebab, jika berhasil memiliki akun, anda berpeluang mendapatkan insentif Rp2,4 juta.

Baca Juga: Penyaluran BLT Subsidi Gaji Tahap 5 Segera Berakhir, Cek Status Penerima di Link Kemnaker

Insentif tersebut akan dibagikan selama empat bulan dengan angsuran Rp600 ribu per bulan yang akan ditransfer ke rekening anda.

Perlu diketahui, ketika melakukan registrasi, calon peserta Kartu Prakerja wajib melakukan verifikasi e-KTP terlebih dahulu.

Verifikasi dilakukan guna mengecek keabsahan data diri yang didaftarkan oleh peserta di dashboard resmi Kartu Prakerja.

Baca Juga: Ciri Pemilik Rekening Bank BCA dan Swasta Dapat BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta, Cek Sekarang di kemnaker.go.id

Untuk melakukan registrasi akun Kartu Prakerja, simak tata caranya yang tersaji di bawah ini:

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: Beritadiy.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x