Buruan Daftar! Kemendikbud Ristek Kembali Salurkan Bantuan UKT 2021 Sebesar Rp745 Miliar

- 5 Agustus 2021, 10:15 WIB
Ilustrasi bantuan UKT 2021.
Ilustrasi bantuan UKT 2021. /Pixabay/EmAji

PURWAKARTA NEWS - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) akan kembali menyalurkan Uang Kuliah Tunggal (UKT) tahun 2021.

Bantuan UKT 2021 sebesar Rp745 miliar yang akan disalurkan mulai bulan September 2021. Bantuan ini akan diberikan bagi mahasiswa terdampak Covid-19.

Mendikbud Ristek, Nadiem Makarim menjelaskan, bantuan UKT diberikan sesuai besaran UKT (at cost), dengan batas maksimal Rp2,4 juta.

Baca Juga: Kemendikbud Ristek Lanjutkan Bantuan Kuota Internet 2021 Sebesar Rp6,8 Triliun, Ada Tambahan Rp2,3 Triliun

Jika UKT lebih besar dari Rp2,4 juta, selisihnya menjadi kebijakan perguruan tinggi sesuai kondisi mahasiswa.

"Bantuan UKT menyasar kepada mahasiswa yang aktif kuliah, bukan penerima KIP Kuliah/ Bidikmisi, serta kondisi keuangannya memerlukan bantuan UKT pada semester ganjil tahun 2021," jelas Nadiem.

Hal tersebut disampaikan oleh Nadiem Makarim pada Rabu, 4 Agustus 2021 secara daring di Jakarta.

Baca Juga: Link Streaming Gopi ANTV 5 Agustus 2021: Demi Gopi, Ahem Rela Jadi Pelayan Ramzi

Pada kesempatan tersebut, turut hadir Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Halaman:

Editor: Aga Gustiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x