Taati Aturan PPKM Darurat, Ormas Islam Sepakat Gelar Takbir Akbar Idul Adha 1442 H Secara Virtual

- 19 Juli 2021, 07:38 WIB
MUI, Wapres, dan Ormas Islam Sepakat Takbiran dan Salat Idul Adha di Rumah Saja
MUI, Wapres, dan Ormas Islam Sepakat Takbiran dan Salat Idul Adha di Rumah Saja /Pexels / Rayn L

Ketua Umum Pimpinan Pusat/Laznah Tanfidziyah Syarikat Islam Hamdan Zoelva mengatakan penyelenggaraan Takbir Akbar Nasional Virtual tersebut juga memberi contoh kepada masyarakat untuk menaati imbauan Pemerintah terkait penanggulangan COVID-19.

"Untuk kepentingan syiar Islam, melalui Idul Adha dengan menjaga protokol kesehatan yang ketat dan untuk memberikan contoh kepada masyarakat Indonesia, Pemerintah bersama MUI dan ormas-ormas Islam bersepakat untuk melaksanakan Takbir Akbar secara virtual," ujar Hamdan.

Kegiatan ibadah Idul Adha selama masa PPKM darurat dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi di daerah masing-masing dan berkoordinasi dengan Satgas COVID-19.

Baca Juga: Kode Redeem FF 18 Juli 2021 Server Indonesia yang Masih Bisa Digunakan, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!

"Mengingat kondisi saat ini, khususnya di Jawa, Bali dan daerah lain yang termasuk PPKM darurat, pelaksanaan ibadah dan syiar Idul Adha seperti Shalat Id dan takbir diselenggarakan di rumah masing-masing," ujarnya.

Selain itu, penyembelihan hewan kurban dilakukan di rumah pemotongan hewan (RPH) atau tempat lain dengan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Pembagian daging kurban juga dilakukan dengan cara diantarkan ke rumah penerima, sehingga tidak ada kerumunan.***

Halaman:

Editor: Aga Gustiana

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini