BPOM Masih Proses Izin Penggunaan Darurat Vaksin Pfizer

- 13 Juli 2021, 18:47 WIB
Kepala BPOM Penny K Lukito saat konferensi pers virtual tentang uji klinis Ivermectin di Jakarta, Senin 28 Juni 2021
Kepala BPOM Penny K Lukito saat konferensi pers virtual tentang uji klinis Ivermectin di Jakarta, Senin 28 Juni 2021 /Tangkapan layar facebook Badan POM/Infopublik

PURWAKARTA NEWS - Izin penggunaan darurat (Emergency Use Authorization/EUA) untuk vaksin Pfizer masih diproses BPOM. Dalam waktu dekat ini, BPOM akan mengeluarkan izin tersebut.

Hal ini sebagaimana yang disampaikan Kepala BPOM, Penny Kusumastuti Lukito dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 13 Juli 2021 dilansir dari PMJNews.

"Dalam waktu dekat juga akan sedang berproses (EUA) vaksin Pfizer," ujar Penny.

Baca Juga: Covid-19 Varian Delta Mulai Menyebar ke Luar Jawa

Penny menjelaskan, saat ini ada enam fasilitas yang memproduksi vaksin Pfizer. Sehingga BPOM akan memberikan EUA kepada produsen vaksin Pfizer yang lebih dulu memberikan data klinis secara lengkap.

"Pfizer di beberapa fasilitas produksi ada 6 produksi. Data yang lengkap sudah ada di 2/3 produksi, sehingga dalam waktu secepatnya akan lebih dulu yang sudah lengkap data mutunya," tuturnya.

Dalam rapat yang sama, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan Indonesia baru saja meneken kontrak dengan Pfizer. Ia menargetkan vaksin Pfizer bisa tiba di Indonesia dan disuntikkan ke masyarakat secara bertahap mulai Agustus 2021.

Baca Juga: Selama PPKM Darurat 9 Gerbang Tol di Ruas Jakarta-Cikampek Diberlakukan Buka Tutup

"Pfizer kontraknya baru ditandatangani. Mudah-mudahan di akhir Agustus sudah mulai jalan," ujar Menkes Budi.

Halaman:

Editor: Fajar Maritim

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x