Massa Simpatisan Rizieq Shihab Bubar Jalan Usai Hakim Ketok Palu Vonis Empat Tahun

- 24 Juni 2021, 12:48 WIB
Kericuhan massa simpatisan Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur
Kericuhan massa simpatisan Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur /Agnes Aflianto/ARAHKATA

Khadwanto menjelaskan bahwa putusan tersebut berdasarkan pada pertimbangan fakta yang terungkap selama sidang kasus tes usap RS UMMI Bogor. ***

Halaman:

Editor: Aga Gustiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah