PURWAKARTA NEWS - Massa simpatisan Rizieq Shihab, sudah bubar jalan dan meninggalkan fly over Pondok Kopi atau arah menuju PN Jakarta Timur. Pembubaran massa ini pascamajelis hakim membacakan vonis pidana buat Rizieq serta berlangsung dengan tertib.
Seperti dilansir dari Antara, Kamis 24 Juni 2021, pukul 11.40 WIB kerumuman massa mulai bergerak untuk membubarkan diri. Adapun Fly Over Pondok Kopi tersebut, merupakan titik kumpul para simpatisan tersebut.
Meskipun massa sudah membubarkan diri, personel gabungan dari unsur TNI-Polri masih berjaga di depan akses menuju fly over tersebut. Akibat kerumuman massa ini, arus lalu lintas dari arah Stasiun Klender menuju Buaran terpantau masih tersendat.
Baca Juga: TOK..PN Jakarta Timur Jatuhkan Vonis Rizieq Shihab Empat Tahun Kurungan Penjara
Baca Juga: Jadwal Acara ANTV Hari Ini Kamis 24 Juni 2021: Gopi, Uttaran dan Jodoh Wasiat Bapak Babak 2
Meski demikian kondisi keamanan hingga saat ini masih terpantau kondusif. Pada hari ini, Rizieq Shihab divonis empat tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Rizieq terbukti bersalah atas kasus tes usap RS UMMI Bogor.
"Menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah. Menjatuhkan pidana penjara selama empat tahun," kata Ketua Majelis Hakim Khadwanto, saat membacakan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Khadwanto menjelaskan bahwa putusan tersebut berdasarkan pada pertimbangan fakta yang terungkap selama sidang kasus tes usap RS UMMI Bogor. ***