Massa Simpatisan Rizieq Shihab Bubar Jalan Usai Hakim Ketok Palu Vonis Empat Tahun

- 24 Juni 2021, 12:48 WIB
Kericuhan massa simpatisan Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur
Kericuhan massa simpatisan Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur /Agnes Aflianto/ARAHKATA

PURWAKARTA NEWS - Massa simpatisan Rizieq Shihab, sudah bubar jalan dan meninggalkan fly over Pondok Kopi atau arah menuju PN Jakarta Timur. Pembubaran massa ini pascamajelis hakim membacakan vonis pidana buat Rizieq serta berlangsung dengan tertib.

Seperti dilansir dari Antara, Kamis 24 Juni 2021, pukul 11.40 WIB kerumuman massa  mulai bergerak untuk membubarkan diri. Adapun Fly Over Pondok Kopi tersebut, merupakan titik kumpul para simpatisan tersebut. 

Meskipun massa sudah membubarkan diri, personel gabungan dari unsur TNI-Polri masih berjaga di depan akses menuju fly over tersebut. Akibat kerumuman massa ini, arus lalu lintas dari arah Stasiun Klender menuju Buaran terpantau masih tersendat.

Baca Juga: TOK..PN Jakarta Timur Jatuhkan Vonis Rizieq Shihab Empat Tahun Kurungan Penjara

Baca Juga: Sinopsis Uttaran ANTV Hari Ini 24 Juni 2021: Akash Tiba di Mumbai, Terkejut Melihat Meethi dan Wisnu Berduaan

Baca Juga: Jadwal Acara ANTV Hari Ini Kamis 24 Juni 2021: Gopi, Uttaran dan Jodoh Wasiat Bapak Babak 2

Meski demikian kondisi keamanan hingga saat ini masih terpantau kondusif. Pada hari ini, Rizieq Shihab divonis empat tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Rizieq terbukti bersalah atas kasus tes usap RS UMMI Bogor.

"Menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah. Menjatuhkan pidana penjara selama empat tahun," kata Ketua Majelis Hakim Khadwanto, saat membacakan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Baca Juga: Sinopsis Uttaran ANTV Hari Ini 24 Juni 2021: Akash Tiba di Mumbai, Terkejut Melihat Meethi dan Wisnu Berduaan

Halaman:

Editor: Aga Gustiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x