PPKM Mikro Tidak Cukup, Pemerintah Didorong Ambil Langkah Luar Biasa Tangani COVID-19

- 13 Juni 2021, 14:43 WIB
Ilustrasi Petugas kesehatan Rumah Sakit Covid-19.
Ilustrasi Petugas kesehatan Rumah Sakit Covid-19. /Muhammad Adimaja/Antara/

PURWAKARTA NEWS - Pemerintah diminta untuk melakukan langkah luar biasa meredam angka penularan COVID-19.

Permintaan ini disampaikan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris.

Charles Honoris menjelaskan angka keterisian rumah sakit cukup mengkhawatirkan di tengah lonjakan kasus COVID-19.

Baca Juga: 5 Jenis Olahraga yang Menyehatkan Tubuh Cukup Dilakukan Lima Menit Saja

"Melihat kondisi demikian, pemerintah harus melakukan langkah luar biasa untuk meredam angka penularan, dan mengantisipasi agar faskes tidak kolaps karena BOR melampaui batas," kata dia dilansir dari Antara, Minggu 13 Juni 2021.

Langkah luar biasa tersebut lanjutnya harus dilakukan secara nasional, tidak cukup dengan PPKM mikro yang selama ini dilakukan.

Charles menjelaskan lonjakan drastis penularan COVID-19 setelah libur lebaran lalu berdampak pada naiknya angka keterisian tempat tidur (bed occupancy rate/BOR) fasilitas kesehatan di sejumlah daerah.

Baca Juga: Partai Gelora Akan Dukung Capres Ini di Pilpres 2024

Menurut data Kemenkes per Jumat 11 Juni 2021, BOR 4 provinsi bahkan sudah melewati batas WHO 60 persen, yakni Jawa Tengah angkanya 65 persen, DKI Jakarta 63 persen, Jawa Barat 62 persen dan Kalimantan Barat 61 persen.

Halaman:

Editor: Fajar Maritim

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini