Cegah Konten Radikal, Mendikbud Diminta Awasi Medsos Guru dan Siswa

- 30 April 2021, 13:32 WIB
Ilustrasi Media Sosial
Ilustrasi Media Sosial /Pixabay

PURWAKARTA NEWS - Mencegah pemahaman radikal di dunia pendidikan, pemerintah melakukan pelacakan konten negatif yang diunggah guru di media sosial.

"Tracking konten medsos guru maupun siswa itu telah dibahas dalam raker bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, ini menyangkut big data pendidikan," kata Wakil Ketua Komisi X DPR Agustina Wilujeng yang dikutip dari Antara, Jumat, 30 April 2021.

Menurut Wakil Ketua Komisi X DPR Agustina Wilujeng, langkah tersebut berkaitan dengan adanya laporan guru yang menganut paham radikal yang bertentangan dengan ideologi Pancasila, sehingga dikhawatirkan berimbas kepada pelajar maupun masyarakat.

Baca Juga: Polisi Amankan Bocah 12 Tahun yang Viral Karena Nyetir Truk Toronton di Tol

"Tracking guru dan kegiatan sekolah melalui akun milik guru dan siswa ini sudah trial. Jadi, nanti akan bisa mengetahui guru dan siswa ini aktivitasnya apa saja karena track record medsosnya bisa dibuka," katanya.

Menurutnya, salah satu cara sederhana melakukan pelacakan adalah guru diminta menjadi pengikut akun resmi medsos Kemendikbud, sehingga memudahkan mengetahui aktivitas medsosnya.

Komisi X DPR RI mendorong Mendikbud Nadiem Makarim untuk memanfaatkan teknologi guna memperkuat pendidikan karakter dan ideologi Pancasila usai mendapatkan laporan adanya guru yang memiliki paham radikal dan intoleran.

Baca Juga: Nikita Mirzani Sudah Prediksi Hubungan Billy Syahputra dan Amanda Manopo Cuma Bertahan Setahun

Ia menyampaikan bahwa Pancasila harus diperkuat dan ditanamkan kepada peserta didik sebagai pendidikan karakter.

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini