Polisi Ciduk WN India yang Lolos Karantina Covid-19

- 29 April 2021, 18:56 WIB
Ilustrasi WNI dan WNA yang tiba di Bandara Soekarno Hatta./
Ilustrasi WNI dan WNA yang tiba di Bandara Soekarno Hatta./ /Reuters/Ajeng Dinar Ulfiana

PURWAKARTA NEWS - Polda Metro Jaya menciduk dua warga negara (WN) India yang lolos karantina Covid-19 saat tiba di Indonesia melalui bandara Soekarno-Hatta.

"Satu diamankan di kediaman keluarganya, sementara yang satu diamankan di Hotel Holiday Inn. Itu yang masuk ke hotel, dia tahu bahwa sedang dikejar, makanya buru-buru masuk hotel agar terlihat menjalani karantina," ujae Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, pada Kamis 29 April 2021.

Baca Juga: Antisipasi Pemudik, Dishub Karawang Bakal Tutup Layanan Operasional Angkutan Umum

Saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 perihal pemeriksaan terhadap para tersangka. Sementara itu, para tersangka diketahui tidak ditahan sebab pasal yang menjeratnya berisi hukuman dibawah lima tahun.

"Ini kita sedang berkoordinasi untuk pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Apakah pelaksanaanya dilakukan usai semuanya menjalani isolasi mandiri selama 14 hari di Hotel Holiday Inn, atau tidak. Karena semuanya saat ini sedang menjalani karantina disana," jelasnya.

Baca Juga: Polres Metro Depok Tegaskan Kabar Adanya Babi Ngepet Hoaks

Diketahui sebelumnya, salah satu dari empat orang WNI yang membantu meloloskan warga negara India usai menjalani pemeriksaan di Keimigrasian serta Satgas Covid-19 agar lolos karantina memiliki kartu PAS, yang mana bisa membuat mereka keluar masuk bandara dengan bebas.

Baca Juga: Pemerintah Tetapkan KKB Papua Sebagai Teroris

"Ini yang kita sebut kebocoran ya, karena yang bersangkutan merupakan pensiunan Disparekraf DKI Jakarta dan memiliki kartu PAS sehingga bisa bebas. Mudah-mudahan segera ada perbaikan sendiri di dalam bandara sana untuk bisa menutupi apa yang terjadi sekarang ini," pungkasnya.***

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini