PURWAKARTA NEWS - Penanganan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua tidak berbenturan dengan nilai hak asasi manusia (HAM) karena pelaksanaannya secara tegas terukur dengan pendekatan hukum.
Hal ini sebagaimana yang diungkapkan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dilansir dari Antara, Rabu 28 April 2021.
"Presiden sudah wanti-wanti soal penanganan KKB ini. Harus tegas tetapi tidak boleh mengabaikan HAM," kata Moeldoko.
Baca Juga: Kapolri Perintahkan Satgas Nemangkawi Terus Kejar Kelompok Kriminal Bersenjata di Papua
Upaya ini selanjutnya ditindaklanjuti mantan Panglima TNI itu dengan dialog-dialog bersama para tokoh agama, budaya, dan masyarakat Papua.
Pemerintah berharap penanganan KKB di Papua selesai dengan tepat, pas, dan tidak mengorbankan banyak pihak.
Di sisi lain, Moeldoko menilai kejahatan yang dilakukan KKB di Papua memasuki babak baru, terutama karena kejahatan KKB mulai menjurus pada tindakan terorisme yang memunculkan rasa tidak aman, rasa takut, hingga pembunuhan kepada masyarakat Papua itu sendiri.
Baca Juga: Bupati Anne Ratna Mustika Buka Pelatihan Juru Takar, Wujudkan Tertib Ukur di Purwakarta
"Ada usulan tidak lagi menggunakan istilah KKB tetapi teroris. Saat ini usulan tersebut masih jadi kajian bersama," kata Moeldoko.