DPR RI Dorong Pertumbuhan Kredit, Desak Penguatan Sinergi Kebijakan KSSK

- 18 Februari 2021, 13:41 WIB
Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Anetta Komarudin
Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Anetta Komarudin /Humas DPR RI

PURWAKARTA NEWS - Pandemi COVID-19 turut berdampak pada kinerja intermediasi perbankan. Secara industri, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan kredit terkontraksi menjadi minus 2,41 persen (yoy) sepanjang tahun 2020.

Tetapi, pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) justru tercatat tumbuh double digit di kisaran 11,11 persen (yoy) pada tahun 2020.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Anetta Komarudin mendesak Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk perkuat kebijakan dalam mendorong pertumbuhan kredit.

Baca Juga: Ciptakan Manfaat dan Nilai Tambah bagi Masyarakat, Pembiayaan Investasi Pemerintah Harus Semakin Dioptimalkan

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Kamis, 18 Februari 2021, Andin Temukan Anting Mama Sarah, Rahasia Elsa Terbongkar?

“Dunia usaha yang belum sepenuhnya pulih serta tingginya risiko di tengah pandemi turut mempengaruhi kebijakan ekspansi kredit dan penurunan suku bunga kredit oleh perbankan. Padahal, pemerintah juga telah memberikan stimulus untuk menjaga daya tahan perbankan, baik lewat penempatan dana pemerintah, subsidi bunga kredit hingga penjaminan kredit. Tujuannya tentu agar perbankan dapat memacu penyaluran kredit secara prudent dan selektif. Sekaligus, juga dapat mengatasi potensi terjadinya credit crunch,” urai Puteri dalam siaran pers yang diterima Purwakarta News, Kamis, 18 Februari 2021.

Untuk diketahui, fenomena credit crunch dapat muncul apabila perbankan cenderung menahan untuk menyalurkan kredit di tengah melemahnya permintaan. Selain itu, hal ini juga mungkin terjadi ketika perbankan mengalami kelangkaan sumber dana untuk menyalurkan kredit.

Puteri pun mengimbau KSSK yang terdiri Kementerian Keuangan, Bank Indonesia (BI), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan OJK untuk mewaspadai fenomena tersebut.

Baca Juga: Bansos dari Kemensos Belum Cair? Cek Jadwal Pencairan Bansos PKH 2021, BPNT dan BST, Login dtks.kemensos.go.id

Halaman:

Editor: Aga Gustiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x