Pimpinan DPR RI Dukung RUU Ekonomi Syariah yang Berpihak pada UMKM

- 12 Desember 2020, 22:30 WIB
Penyerahkan Naskah Akademik dan Konsepsi RUU Ekonomi Syariah kepada pimpinan DPR RI.
Penyerahkan Naskah Akademik dan Konsepsi RUU Ekonomi Syariah kepada pimpinan DPR RI. /dok Rabu Hijrah

PURWAKARTA NEWS - Sebagai sektor yang sudah hadir di Indonesia sejak 1991, ekonomi Syariah telah memberikan kontribusi yang signifikan terhadap perekonomian nasional.

Namun demikian, sampai hari ini, perangkat regulasi perundang-undangan yang mengatur hal tersebut masih terbatas. Padahal, Indonesia merupakan negara dengan ekonomi terbesar di Asia Tenggara dan memiliki potensi ekonomi Syariah yang sangat besar pula. Hal ini didukung dengan jumlah penduduk Muslim di Indonesia yang terbesar di dunia, yaitu 87% dari total 267 juta jiwa.

Menyadari bahwa potensi ekonomi Syariah yang besar tersebut, Rabu Hijrah berkomitmen untuk mendukung terwujudnya RUU Ekonomi Syariah yang akan menjadi UU payung (umbrella act) yang menaungi semua UU sektoral di bidang ekonomi Syariah.

Baca Juga: Selama Diperiksa Kebutuhan Rizieq Diberikan Polisi

Rabu Hijrah merupakan Perkumpulan Pemuda Islam yang terdiri dari Aktivis, Remaja Masjid, Pegiat Komunitas, dan Pengusaha yang fokus terhadap isu dan gerakan Kebangkitan Ekonomi Umat. Secara resmi, Rabu Hijrah berdiri setelah agenda Muktamar Pemuda Islam tahun 2018 yang diikuti oleh 24 Organisasi Pemuda Islam (Nasional). Sejak saat itu, Rabu Hijrah memiliki fokus pada agenda Ekonomi Syariah dan telah melakukan berbagai kerja sama dengan berbagai lembaga keuangan dan profesional seperti DEKS BI, KNEKS, MES, IAEI, KADIN, HIPMI, FoSSEI dan lain-lain.

Pada hari Jumat 11 Desember 2020, Rabu Hijrah melakukan audiensi bersama pimpinan DPR RI yakni Azis Syamsuddin dan Rachmat Gobel.

Tujuan dari audiensi ini adalah untuk menyerahkan Naskah Akademik dan Konsepsi RUU Ekonomi Syariah serta meminta dukungan terhadap RUU Ekonomi Syariah agar bisa masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas.

Baca Juga: Rizieq Jalani Pemeriksaan Tanpa Persiapan Khusus

Dalam audiensi ini, Arief Rosyid Hasan, Komisaris Independen Bank Syariah Mandiri yang juga merupakan Ketua Pemuda DMI dan Penggagas Rabu Hijrah mengatakan selama ini, peraturan tentang ekonomi Islam masih jalan sendiri-sendiri, oleh sebab itu perlu ada suatu Undang-undang yang memanyungi semuanya. Selain itu, perlu ada dorongan serta dukungan dari pemerintah agar Indonesia tidak kalah saing dengan negara lain dalam hal ekonomi Syariah.

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x