Paripurna DPR RI Sahkan Persetujuan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri

- 21 Januari 2021, 16:03 WIB
Rapat paripurna DPR RI untuk mengesahkan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai kapolri baru.
Rapat paripurna DPR RI untuk mengesahkan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai kapolri baru. /Pikiran-Rakyat.com/Amir Faisol

PURWAKARTA NEWS - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia mengesahkan persetujuan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Idham Azis, Kamis 21 Januari 2021.

Hadir memimpin rapat paripurna tersebut Ketua DPR Puan Maharani yang mana didamping Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin, Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco dan Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar.

Rapat Paripurna diikuti 342 orang anggota dewan yang mana sebanyak 91 orang hadir secara fisik dan 204 orang hadir secara virtual.

Baca Juga: Ketahui Persyaratan yang Dibawa untuk Cairkan BLT UMKM Rp2,4 Juta

Rapat paripurna dimulai dari laporan Komisi III terkait hasil fit and proper test Listyo Sigit.

Kemudian rapat dilanjutkan dengan pemberhentian dengan hormat Jenderal Idham Azis sebagai Kapolri dan persetujuan pengangkatan Komjen Listyo sebagai Kapolri.

Baca Juga: Jokowi Beri Selamat Atas Dilantiknya Joe Biden dan Kamala Harris

Dalam paripurna tersebut, Ketua DPR Puan Maharani menanyakan kepada anggota dewan yang hadir apakah Listyo Sigit dapat disetujui hasil fit and propernya dan kemudian ditetapkan sebagai pengganti Idham Azis.

"Apakah laporan Komisi III DPR RI atas hasil uji kelayakan kepada calon kapolri tersebut dapat disetujui?" kata Ketua DPR Puan Maharani.

Halaman:

Editor: Fajar Maritim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x