Cek Anda Terdaftar Penerima BST Rp300 ribu atau Tidak di dtks.kemensos.go.id

- 16 Februari 2021, 17:16 WIB
Ilustrasi BST Rp300 ribu.
Ilustrasi BST Rp300 ribu. /PIXABAY/Mohamad Trilaksono

BST Rp300 ribu disalurkan melalui PT POS Indonesia dan juga dapat disalurkan melalui rekening Himpunan Bank Milik Negara atau (HIMBARA) yaitu Bank Mandiri, BNI, BRI dan BTN.

Tujuan dari BST Rp300 ribu ini disalurkan adalah untuk meringankan beban perekonomian yang disebabkan pandemi COVID-19.

Baca Juga: Kunjungi dtks.kemensos.go.id, Pemegang KIS Cek Dapat BST Rp300 Ribu

Pemerintah melalui Menteri Sosial Tri Rismahari ini berpesan agar bantuan ini dipergunakan dengan bijak. Dia berpesan jangan dibelikan rokok.

Berikut cara cek online pencairan Bansos Tunai BST di https://dtks.kemensos.go.id.

1. Kunjungi https://dtks.kemensos.go.id
2. Pilih satu dari tiga opsi data identitas, salah satunya NIK KTP
3. Masukkan Nama lengkap sesuai yang tertera di KTP
4. Masukka kode yang muncul
5. Klik cari

Jika Anda belum terdaftar sebagai penerima BST Rp300 ribu silahkan daftar melalui RT/RW tempat Anda tinggal dengan membawa KTP dan KK.

Baca Juga: Simak Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 yang Segera Dibuka

Untuk diketahui bantuan ini diberikan kepada warga miskin atau yang kehilangan mata pencaharian di tengah pandemi Corona.

Penerima BST Rp300 ribu ini adalah yang tidak terdaftar menjadi penerima Bansos lain dari pemerintah pusat.***

Halaman:

Editor: Fajar Maritim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini