Simak Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 yang Segera Dibuka

- 16 Februari 2021, 16:47 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 12: Syarat, Cara Daftar, Tahapan Pendaftaran, dan Insentif yang Didapat
Kartu Prakerja Gelombang 12: Syarat, Cara Daftar, Tahapan Pendaftaran, dan Insentif yang Didapat /Kementerian Ketenagakerjaan RI/

PURWAKARTA NEWS – Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Tahun 2021 segera dibuka.

Namun demikian, Direktur Eksekutif Project Management Officer (PMO) Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari menyampaikan, peserta yang sudah menerima insentif tahun 2020 tidak bisa kembali mendapatkan insentif di tahun 2021.

Kartu Prakerja di tahun 2021 ini akan kembali menjadi program peningkatan kompetensi kerja yang diberikan dalam bentuk pelatihan kerja dan intensif pasca pelatihan.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan pemerintah akan lebih fokus pada program Kartu Prakerja gelombang 12 untuk memberikan insentif bagi pekerja terdampak pandemi COVID-19.

Baca Juga: Empat Tempat Beli Nasi Kebuli di Purwakarta, Ada yang Cuma Rp8 Ribu Bisa Kenyang

Di tahun ini, pemerintah lewat Program Kartu Prakerja, telah menyiapkan tujuh platform digital dengan total 150 lembaga pelatihan, 1.600 pelatihan online tergabung di dalamnya.

Terdapat perbedaan antara gelombang 12 dengan Kartu Prakerja gelombang sebelumnya. Bagi pendaftar yang sudah memasukkan data di gelombang sebelumnya tinggal menunggu pembukaan gelombang berikutnya di tahun 2021.

Sebab, data mereka sudah tersimpan di dalam database PMO dan tidak perlu mengisi data seperti saat mendaftar pertama kali di www.prakerja.go.id Anda tinggal mengecek atau menunggu email balasan dari pengelola Kartu Prakerja.

Baca Juga: Indonesia Ditarget Bebas Covid-19 pada Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2021

Halaman:

Editor: Fajar Maritim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah